Permintaan uang baru menjelang Lebaran selalu meningkat tajam. Bukan hanya soal kebutuhan transaksi, tapi juga tradisi memberi amplop yang identik dengan uang kertas segar dan rapi. Bank Indonesia (BI) kembali menggelar program SERAMBI 2026 untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Program ini dirancang agar masyarakat bisa mendapatkan uang baru dengan mudah, aman, dan teratur.
Tahun ini, BI menyiapkan dana tunai hingga Rp185,6 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp180,9 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen BI dalam memastikan pasokan uang tetap lancar menjelang dan saat perayaan Idulfitri. Layanan penukaran tersebar di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang melibatkan BI dan berbagai bank mitra di seluruh Indonesia.
Jadwal Penukaran Uang Baru BI Periode 2
Untuk periode kedua tahun 2026, BI membuka layanan penukaran uang baru mulai 26 Februari 2026. Jadwal ini berlaku khusus untuk wilayah Pulau Jawa pukul 08.00 WIB. Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa bisa mulai menukar uang baru sehari setelahnya, yaitu 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Layanan penukaran fisik akan berlangsung hingga 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas Bank Indonesia di berbagai wilayah. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, penukaran terpadu digelar pada 12 hingga 15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan, Jakarta Pusat. Lokasi ini dipilih sebagai pusat penukaran strategis karena mudah dijangkau dan memiliki kapasitas besar.
1. Sistem Pemesanan Wajib Lewat Aplikasi PINTAR
BI menerapkan sistem pemesanan daring melalui aplikasi PINTAR agar proses penukaran lebih tertib dan efisien. Semua peserta wajib memesan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi penukaran. Tidak ada layanan go-show atau datang langsung tanpa reservasi.
2. Lokasi dan Waktu Penukaran
Peserta bisa memilih lokasi penukaran yang paling dekat dan sesuai jadwal pribadi. Pilihan lokasi tersebar di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah terpencil. Waktu penukaran disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh BI.
3. Batas Maksimal Penukaran
Setiap orang hanya boleh menukar satu paket uang baru per sesi penukaran. Total maksimal yang bisa ditukar adalah Rp5.300.000 per orang. Paket ini terdiri dari berbagai pecahan uang yang telah ditentukan oleh BI.
Rincian Paket Penukaran Uang Baru 2026
Program SERAMBI 2026 menawarkan paket penukaran uang baru yang terdiri dari beberapa pecahan. Berikut adalah rincian lengkapnya:
| Pecahan | Jumlah Lembar | Nominal |
|---|---|---|
| Rp50.000 | 50 lembar | Rp2.500.000 |
| Rp20.000 | 50 lembar | Rp1.000.000 |
| Rp10.000 | 100 lembar | Rp1.000.000 |
| Rp5.000 | 100 lembar | Rp500.000 |
| Rp2.000 | 100 lembar | Rp200.000 |
| Rp1.000 | 100 lembar | Rp100.000 |
| Total | 500 lembar | Rp5.300.000 |
Paket ini berlaku merata di seluruh layanan BI dan bank mitra. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan BI semakin memperhatikan kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
Cara Penukaran Uang Baru di BI
Proses penukaran uang baru cukup mudah selama mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan. Peserta wajib memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Akses Aplikasi PINTAR
Buka laman pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer. Tunggu di waiting room jika sistem sedang melayani antrean digital.
2. Pilih Menu Penukaran Uang
Pilih menu “Penukaran uang rupiah melalui kas keliling” di halaman utama aplikasi.
3. Tentukan Lokasi dan Waktu
Pilih provinsi lokasi penukaran melalui menu dropdown yang tersedia. Klik “Lihat Lokasi” lalu tentukan jam kedatangan yang sesuai jadwal.
4. Isi Data Diri
Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan semua data akurat agar tidak terjadi kendala saat penukaran.
5. Konfirmasi Pemesanan
Klik “Lanjutkan”, lalu masukkan nominal penukaran yang diinginkan. Isi kode captcha yang muncul, lalu tekan tombol “Pesan” untuk konfirmasi.
6. Simpan Bukti Pemesanan
Unduh bukti pemesanan yang muncul dan simpan sebagai bukti kehadiran. Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
Keuntungan Menggunakan Aplikasi PINTAR
Aplikasi PINTAR dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam proses penukaran uang baru. Dengan sistem digital ini, peserta bisa memilih waktu dan lokasi penukaran yang paling sesuai. Tidak perlu antre panjang di lokasi karena kuota sudah dialokasikan secara digital.
Selain itu, keamanan dan keakuratan jumlah uang yang ditukarkan juga terjamin. Semua proses dilakukan secara resmi oleh Bank Indonesia, sehingga peserta bisa merasa tenang dan aman.
Perbedaan dengan Periode Pertama
Periode kedua penukaran uang baru 2026 dibuka setelah periode pertama berakhir. Perbedaan utama terletak pada waktu pembukaan dan lokasi penukaran. Periode kedua dimulai pada 26 Februari 2026 untuk Pulau Jawa dan 27 Februari 2026 untuk luar Pulau Jawa.
Jumlah uang yang disediakan juga lebih besar dibandingkan periode pertama. Ini menunjukkan bahwa BI semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan uang baru menjelang Lebaran.
Persiapan yang Perlu Dilakukan
Sebelum melakukan penukaran, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar proses berjalan lancar. Pertama, pastikan memiliki akses internet yang stabil untuk mengakses aplikasi PINTAR. Kedua, siapkan data diri seperti NIK, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
Ketiga, pilih lokasi penukaran yang paling dekat dan sesuai jadwal. Keempat, pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi. Kelima, datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Program SERAMBI 2026 kembali hadir untuk memenuhi kebutuhan uang baru menjelang Lebaran. Dengan sistem digital melalui aplikasi PINTAR, proses penukaran menjadi lebih mudah, aman, dan efisien. Masyarakat bisa memesan uang baru sesuai kebutuhan dan jadwal yang diinginkan.
Paket penukaran mencakup berbagai pecahan uang dengan total maksimal Rp5.300.000 per orang. Jadwal penukaran dibuka mulai 26 Februari 2026 untuk Pulau Jawa dan 27 Februari 2026 untuk luar Pulau Jawa. Layanan berlangsung hingga 15 Maret 2026 di seluruh Indonesia.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat panduan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Indonesia. Untuk informasi terkini, silakan kunjungi laman resmi BI di pintar.bi.go.id.