Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, suasana semakin terasa. Banyak orang mulai mempersiapkan segala sesuatunya menjelang Idulfitri, termasuk menantikan kapan gaji ke-14 2026 cair. Bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan, THR atau gaji ke-14 ini menjadi salah satu komponen penting dalam menyambut hari raya.
Gaji ke-14 bukan cuma soal angka di rekening. Ini tentang kepastian, kenyamanan, dan kesiapan keluarga menjalani momen besar dalam setahun sekali itu. Pemerintah pun sudah mempersiapkan anggaran, tapi jadwal pasti pencairannya masih menunggu regulasi terbaru.
Apa Itu Gaji ke-14?
Gaji ke-14 atau THR (Tunjangan Hari Raya) adalah tunjangan tahunan yang diberikan menjelang Idulfitri. Besaran THR ini biasanya setara dengan gaji pokok atau penghasilan rutin selama sebulan. Gaji ke-14 berbeda dari gaji ke-13 yang biasanya cair tiap Desember sebagai bagian dari penghasilan akhir tahun.
THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Nomor 11 Tahun 2025. Aturan ini menjadi dasar hukum penyaluran THR setiap tahun kepada ASN aktif, pensiunan, TNI, Polri, hingga pejabat negara.
Jadwal Pencairan Gaji ke-14 2026
Belum ada pengumuman resmi kapan gaji ke-14 2026 cair. Namun, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya cair sekitar 10 hingga 15 hari kerja sebelum Idulfitri. Kalau Lebaran 2026 diprediksi jatuh sekitar 21 Maret, maka pencairan bisa dimulai akhir Februari atau awal Maret.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mencairkan THR di awal Ramadan. Alokasi anggaran sekitar Rp55 triliun telah disiapkan untuk memastikan penyaluran tepat waktu.
Namun, jika ada kendala teknis atau regulasi, THR bisa saja cair setelah Idulfitri. Untuk itu, tetap pantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak terjebak isu yang belum tentu benar.
1. Jadwal THR untuk ASN Aktif
ASN aktif biasanya mendapat THR sebelum hari raya. Pemerintah berkomitmen menyalurkannya paling lambat dua minggu sebelum Idulfitri. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga arahan DPR agar tidak terjadi penundaan.
2. Jadwal THR untuk Pensiunan
Pensiunan juga mendapat THR dengan jadwal yang sama dengan ASN aktif. Pencairan dilakukan secara bersamaan, dan biasanya melalui saluran yang sama, seperti bank pemerintah atau langsung ke rekening pribadi.
3. Jadwal THR untuk TNI dan Polri
TNI dan Polri mendapat THR dengan mekanisme yang sama dengan ASN. Pencairan dilakukan oleh instansi terkait dan biasanya sudah disiapkan sejak awal tahun.
Komponen Pencairan THR ASN
THR untuk ASN tidak hanya berisi gaji pokok. Ada beberapa komponen lain yang turut dihitung dalam penyaluran THR. Komponen ini bisa berbeda tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan.
1. Gaji Pokok
Gaji pokok adalah komponen utama dalam perhitungan THR ASN. Besaran gaji pokok tergantung dari golongan dan masa kerja ASN tersebut.
2. Tunjangan Keluarga
ASN yang sudah menikah dan memiliki tanggungan anak berhak mendapat tunjangan keluarga. Tunjangan ini juga menjadi bagian dari THR yang diterima.
3. Tunjangan Jabatan
ASN yang menduduki jabatan tertentu mendapat tunjangan jabatan. Besaran tunjangan ini bisa berbeda-beda tergantung tingkat jabatan.
4. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kinerja ASN selama setahun. Tunjangan ini juga bisa menjadi bagian dari THR, tergantung kebijakan instansi.
Estimasi Nominal THR ASN per Golongan
Berikut estimasi nominal THR ASN berdasarkan golongan. Angka ini bersifat prediksi dan bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah.
| Golongan | Estimasi THR (Rp) |
|---|---|
| I/A – I/D | 2.000.000 – 2.800.000 |
| II/A – II/E | 2.500.000 – 3.500.000 |
| III/A – III/D | 3.500.000 – 5.000.000 |
| IV/A – IV/E | 5.000.000 – 7.500.000 |
Disclaimer: Angka di atas bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah.
Kriteria Penerima THR untuk Pensiunan
THR juga diberikan kepada pensiunan ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara. Selain itu, ahli waris pensiunan yang meninggal dunia juga berhak mendapat THR.
1. Pensiunan PNS
Pensiunan PNS yang telah purna tugas dan masih hidup berhak mendapat THR sesuai ketentuan.
2. Pensiunan TNI dan Polri
Pensiunan TNI dan Polri juga mendapat THR dengan besaran yang disesuaikan dengan hak pensiun mereka.
3. Pensiunan Pejabat Negara
Pejabat negara yang telah pensiun juga mendapat THR sesuai regulasi yang berlaku.
4. Ahli Waris Pensiunan
Jika pensiunan meninggal dunia sebelum THR cair, ahli waris yang sah berhak menerimanya.
Komponen THR untuk Pensiunan
THR pensiunan terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan lainnya sesuai ketentuan
THR untuk Pekerja Swasta
Selain ASN dan pensiunan, THR juga menjadi hak pekerja swasta. DPR melalui Komisi IX menegaskan bahwa THR wajib cair paling lambat dua minggu sebelum Idulfitri.
1. Hak Pekerja Swasta
Pekerja swasta berhak mendapat THR sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Besaran THR biasanya setara dengan gaji bulanan.
2. Sanksi untuk Perusahaan yang Telat Bayar THR
Perusahaan yang tidak mencairkan THR sesuai jadwal bisa dikenai sanksi administratif. Ini untuk melindungi hak pekerja agar tidak diabaikan.
3. Pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan bertugas mengawasi penyaluran THR di sektor swasta. Ini memastikan bahwa setiap pekerja mendapat haknya tanpa gangguan.
Kesimpulan
Kapan gaji ke-14 2026 cair masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya cair sekitar akhir Februari atau awal Maret 2026. ASN, pensiunan, TNI, Polri, hingga pekerja swasta berhak mendapat THR dengan komponen dan jadwal yang berbeda-beda.
Pantau terus informasi resmi dari pemerintah agar tidak terjebak isu yang belum tentu benar. THR bukan cuma soal uang, tapi juga soal kepastian dan kenyamanan menjelang Idulfitri.
Disclaimer: Informasi di atas bersifat prediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah. Data nominal bersifat estimasi dan belum merupakan keputusan resmi.