Isu pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 kembali ramai diperbincangkan sejak awal Februari 2026. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau masih dalam tahap verifikasi mulai melaporkan adanya dana masuk ke rekening KKS mereka.
Informasi ini menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan kanal YouTube. Salah satunya dari kanal Arfan Saputra Channel yang membagikan sejumlah bukti transaksi penarikan tunai senilai Rp600.000 di berbagai wilayah Indonesia. Meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, laporan-laporan tersebut mulai menarik perhatian publik.
Wilayah Pencairan BPNT Susulan Termin Kedua
Pencairan dana BPNT Rp600.000 ini terlihat tidak serentak di seluruh Indonesia. Namun, sejumlah wilayah sudah mulai melaporkan adanya dana yang masuk ke rekening KKS. Berikut daftar wilayah yang tercatat telah menerima pencairan tersebut.
1. Jakarta
Salah satu wilayah yang pertama melaporkan pencairan adalah Jakarta. Transaksi penarikan tunai senilai Rp600.000 dilakukan di Bank BNI, Cempaka Raya, pada 22 Februari 2026 pukul 10.13. Bukti transaksi ini dibagikan melalui media sosial dan menjadi viral di berbagai grup komunitas penerima bansos.
2. Aceh
Laporan juga datang dari wilayah Aceh melalui Bank BSI. Pada 23 Februari 2026 pagi hari, seorang KPM melaporkan berhasil menarik dana sebesar Rp600.000. Dalam struk transaksi terdapat keterangan “PP” yang diduga merupakan kode untuk pencairan BPNT susulan.
3. Bogor
Di wilayah Bogor, khususnya di Bank BRI Unit Tambak Dahan, tercatat penarikan tunai sebesar Rp600.000 pada 23 Februari 2026 pukul 08.46. Kartu yang digunakan adalah KKS terbitan tahun 2020. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mungkin masih memproses pencairan untuk pemegang kartu lama.
4. Wilayah Lain
Selain ketiga wilayah di atas, laporan juga datang dari beberapa daerah lain, termasuk pemegang KKS terbitan Oktober 2025. Ada indikasi bahwa pencairan ini ditujukan bagi KPM yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Bukti Pencairan yang Beredar
Bukti-bukti pencairan yang beredar kebanyakan berupa foto struk transaksi dari berbagai bank penyalur. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, struk-struk ini menunjukkan pola yang konsisten, yaitu penarikan tunai sebesar Rp600.000 dengan keterangan yang relevan.
1. Struk Bank BNI Cempaka Raya
Tanggal: 22 Februari 2026
Waktu: 10.13
Nominal: Rp600.000
Keterangan: Penarikan tunai melalui KKS
Bank: BNI Cempaka Raya
2. Struk Bank BRI Tambak Dahan
Tanggal: 23 Februari 2026
Waktu: 08.46
Nominal: Rp600.000
Keterangan: Penarikan tunai
Bank: BRI Unit Tambak Dahan
Kartu: KKS terbitan 2020
3. Struk Bank BSI Aceh
Tanggal: 23 Februari 2026
Waktu: Pagi hari
Nominal: Rp600.000
Keterangan: PP
Bank: BSI
Perkiraan Sasaran Penerima Bansos BPNT Rp600.000
Meskipun belum ada pengumuman resmi, berdasarkan laporan yang beredar, diperkirakan bahwa penerima bansos ini adalah KPM yang sebelumnya belum mendapatkan pencairan BPNT atau masih dalam tahap verifikasi data.
1. KPM dengan Status Proses
Banyak KPM yang sebelumnya mendapatkan notifikasi bahwa data mereka masih dalam proses verifikasi. Pencairan ini bisa jadi merupakan tindak lanjut dari proses tersebut.
2. Pemegang KKS Terbitan Lama
Bukti transaksi menunjukkan bahwa KKS terbitan tahun 2020 juga mendapatkan pencairan. Ini menandakan bahwa pemerintah belum melupakan pemegang kartu lama.
3. Daerah dengan Akses Terbatas
Wilayah dengan akses terbatas atau minim layanan perbankan juga menjadi fokus. Pencairan ini bisa menjadi upaya untuk menjangkau KPM yang sebelumnya terlewat.
Perbandingan Pencairan BPNT Termin I dan Termin II
Berikut tabel perbandingan antara pencairan BPNT termin pertama dan kedua berdasarkan laporan yang beredar.
| Kriteria | Termin I | Termin II (Susulan) |
|---|---|---|
| Nominal | Rp600.000 | Rp600.000 |
| Waktu Pencairan | Oktober 2025 | Februari 2026 |
| Sasaran | Semua KPM aktif | KPM dengan status proses atau tertinggal |
| Metode Pencairan | Langsung ke rekening KKS | Langsung ke rekening KKS |
| Bukti Pencairan | Struk transaksi | Struk transaksi |
Tips untuk KPM yang Belum Menerima Bansos
Bagi KPM yang belum menerima pencairan bansos BPNT Rp600.000, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memastikan hak mereka.
1. Cek Saldo KKS Secara Berkala
Pastikan untuk mengecek saldo KKS secara berkala melalui ATM atau mobile banking yang tersedia. Kadang dana masuk tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
2. Hubungi Bank Penyalur
Jika belum menerima dana, hubungi bank penyalur untuk menanyakan status pencairan. Bisa juga menanyakan apakah KPM termasuk dalam daftar penerima bansos susulan.
3. Verifikasi Data di DTKS
Pastikan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah benar dan terupdate. Kesalahan data bisa menyebabkan pencairan tertunda atau tidak masuk sama sekali.
4. Pantau Informasi Resmi
Meskipun informasi yang beredar belum resmi, tetap pantau kanal resmi seperti situs Kementerian Sosial atau akun media sosial terpercaya untuk update terbaru.
Disclaimer
Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari laporan masyarakat dan media sosial. Data bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah mengenai pencairan bansos BPNT Rp600.000 di Februari 2026. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang belum diverifikasi.
Pencairan bansos merupakan hak setiap KPM yang memenuhi syarat. Namun, proses distribusi bisa terjadi kendala teknis atau administratif. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan data diri dan tetap mengikuti informasi resmi dari sumber terpercaya.