Cara Mudah Mengelola Bisnis di Marketplace dengan Tools Digital

Saat mengelola bisnis di Marketplace, sangatlah penting untuk memastikan bahwa produk-produk yang kamu tawarkan tidak melanggar kebijakan atau regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti produk-produk yang telah dinyatakan terlarang atau dilarang secara hukum. Hal ini menjadi suatu hal yang esensial untuk memastikan keberlangsungan usaha serta menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam berbisnis di platform tersebut. Produk larangan yang tidak dijual oleh pemerintah yaitu seperti: 

  1. Minuman keras dan beralkohol, kecuali liquid vape dan perasa makanan beralkohol.
  2. Mata uang, termasuk mata uang yang masih beredar, e-money dengan saldo, materai di bawah harga jual, uang kuno, dan mata uang digital.
  3. Produk perbankan, termasuk kartu debit, kartu kredit, dan buku tabungan.
  4. Obat-obatan dan zat-zat berbahaya, termasuk obat berbahaya, obat keras, narkotika, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius, obat pelangsing dan sejenisnya, obat yang tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM, obat penambah hormon, obat dengan bahan aktif berbahaya, dan obat yang mengandung zat melebihi ketentuan yang diperbolehkan.
  5. Produk yang melanggar hak distribusi merek, termasuk voucher dan merchandise resmi Gojek/Grab, voucher Viu, tiket masuk, dan pendaftaran Ovo.
  6. Barang terkait perjudian: Termasuk tiket lotre, mesin slot, voucher judi, dan segala barang terkait perjudian lainnya.
  7. Top Up Saldo yang terlarang: Seperti top up pulsa, top up Topindo, atau top up untuk keperluan judi yang tidak sesuai dengan kebijakan platform.
  8. Makanan yang dilarang: Meliputi makanan berbahaya, makanan yang mengandung zat terlarang atau melebihi batas proporsi yang diizinkan, produk susu non-pasteurisasi, jamur liar, dan makanan lain yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
  9. Produk yang mengandung unsur Pornografi atau Seksual: Termasuk alat bantu seksual, barang dengan bentuk atau konten pornografi, serta produk-produk yang bersifat cabul, menghasut, atau memiliki unsur makar. Jasa Ilegal: Seperti jasa pencetakan dokumen pemerintah (seperti KTP, STNK, dll), jasa yang bersifat seksual, atau jasa-jasa ilegal lainnya yang tidak sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku.
  10. Makanan/Minuman dengan klaim obat-obatan: Contohnya adalah produk seperti Royal Cafe Power Drink, Proven Capsule, Jus Penawar 1001, atau Jus Alternatif Resdung yang memiliki klaim obat-obatan tanpa izin yang sesuai.

 

Penjual yang melanggar ketentuan mengenai produk yang dilarang di marketplace dapat dikenakan sanksi, seperti peringatan, penghentian sementara, atau pemblokiran akun. Kemudian langkah penting juga dilakukan saat ingin melakukan mulai penjualan di Marketplace dengan mencantumkan apa saja informasi-informasi yang harus dilengkapkan yaitu dengan: 

  1. Foto Produk: Pastikan untuk menyertakan foto produk yang memenuhi kriteria, maksimal 9 foto yang jelas dan representatif untuk menampilkan produk dengan baik kepada calon pembeli.
  2. Nama Produk: Berikan nama produk yang tidak melebihi 100 karakter agar dapat dengan jelas dan singkat menggambarkan produk yang ditawarkan.
  3. Deskripsi Produk: Sertakan deskripsi produk dengan maksimal 3000 karakter untuk memberikan informasi detail kepada calon pembeli tentang keunggulan, spesifikasi, dan manfaat produk yang ditawarkan.
  4. Kategori Produk: Pilih kategori yang sesuai dan relevan dengan produk yang akan dijual agar pembeli dapat dengan mudah menemukan produk Anda di dalam platform marketplace.
  5. Harga: Cantumkan harga produk yang sesuai dengan nilai dan kualitasnya agar transaksi berjalan lancar dan sesuai dengan ekspektasi calon pembeli.
  6. Stok: Informasikan jumlah stok yang tersedia untuk memastikan ketersediaan barang dan meminimalisir ketidaknyamanan pembeli akibat kehabisan stok.
  7. Variasi Produk: Jika ada variasi seperti warna, ukuran, atau jenis lainnya, sertakan detail variasi tersebut untuk memberikan opsi yang lebih lengkap kepada pembeli.
  8. Harga Grosir: Manfaatkan fitur harga grosir jika tersedia untuk pembelian dalam jumlah banyak, yang bisa menarik minat pembeli untuk membeli dalam jumlah yang lebih besar.
  9. Ongkos Kirim: Cantumkan berat dan ukuran produk serta pilih dengan hati-hati jasa pengiriman yang sesuai agar calon pembeli dapat memperkirakan biaya pengiriman dengan tepat.
  10. Kondisi Barang: Jelaskan kondisi barang dengan jelas, apakah baru, bekas, atau dalam kondisi tertentu agar pembeli mendapatkan informasi yang akurat.
  11. Pre-Order: Aktifkan fitur pre-order jika produk yang ditawarkan merupakan barang yang sedang dalam tahap pemesanan awal. Ini dapat memberi informasi kepada pembeli bahwa barang belum tersedia secara langsung namun dapat dipesan terlebih dahulu.
  12. Tombol Share: Aktifkan tombol share jika ingin memperluas jangkauan produk dengan membagikannya ke platform media sosial, memungkinkan pembeli potensial untuk mengetahui dan berbagi informasi produk dengan lebih luas.

 

Pastikan setiap informasi terperinci dengan jelas untuk memastikan pengalaman berbelanja yang informatif bagi calon pembeli. Mulai dari memasukkan foto produk hingga menjelaskan deskripsi dengan baik, menyesuaikan variasi produk jika ada, menawarkan opsi grosir, memberikan estimasi ongkos kirim yang akurat, menjelaskan kondisi barang, mengaktifkan fitur pre-order jika tersedia, hingga memanfaatkan tombol share untuk memperluas jangkauan produk ke media sosial. Semua langkah ini bertujuan untuk memberikan pengalaman berbelanja yang memuaskan serta memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada calon pembeli sangat lengkap dan mudah dipahami. Dengan begitu, diharapkan produk yang ditawarkan dapat mencapai target pasar dengan lebih efektif dan memberikan kepuasan kepada pelanggan potensial. Semoga langkah-langkah ini membantu meningkatkan kualitas penjualan produkmu di platform marketplace.